Tiang Wifi Srobot Lahan Warga!! Praktisi Hukum : Memindah Tiang Tentu Tidak Menghilangkan Unsur Pelanggaran
NetizenJombang.Com – Terkait tentang pemasangan tiang fiber optik (FO) dari provider PT XL yang tengah terjadi dan terkesan ngawur tanpa aturan, mengundang seorang advokasi senior asal Yogyakarta untuk angkat bicara, Edi Haryanto R mengatakan sebuah unsur pelanggaran tidak bisa hilang begitu saja dengan memindahkan alat bukti seperti yang terjadi di Dusun Kabunan, Desa Kebontemu, Kecamatan…