NetizenJombang.com – Pendopo Balai Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tengah melaksanakan giat penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (12/10/2024).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilatarbelakangi adanya kalangan masyarakat, karena dampak kepemilikan tanah yang belum memiliki kepastian hukum secara sah atau bersertifikat. Sehingga, melalui program PTSL yang difasilitasi oleh pemerintah melalui BPN, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Munir selaku Kades Kebontemu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar mendaftarkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Bagi warga yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah, diharapkan segera mendaftarkan diri untuk didata, dengan memenuhi kriteria maupun persyaratan sesuai yang telah ditentukan”, terangnya.
“Semoga dengan diserahkannya sertifikat ini, kedepan tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah, baik antara warga maupun dengan pemerintah, ” pungkasnya. (guz)