Video Caleg dan Sekdes Diduga Kampanye Dalam Musholah, Aktivis dan Pengamat Senior Jombang Angkat Bicara

NetizenJombang.Com – Terkait Dugaan pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu), seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jombang dari salah satu partai, yang melakukan kampanye di dalam musholah dengan dibantu Sekretaris desa (Sekdes) setempat, tepatnya di Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Aktivis dan Pengamat senior kota santri ikut angkat bicara, Kamis (18/1/2024).

Saat wawancara dengan awak media netizenjombang.com, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK), Aan Anshori dengan tegas mengutarakan kekecewaan tentang fungsional tempat ibadah dan aparat pemerintahan Desa.

“Aku menyayangkan peristiwa tersebut, Penggunaan tempat ibadah serta terlibatnya seorang perangkat Desa yang seharusnya netral. Menunjukkan betapa rendahnya komitmen para caleg atas aturan kampanye. Bawaslu perlu segera bertindak dan transparan ke publik. Para ketua parpol untuk level Kabupaten wajib memastikan kadernya patuh aturan dan tidak segan memberi sanksi jika ada yang melanggar,” ujar Anshori.

Direktur serta aktivis ini juga mendesak Pj. Bupati Jombang supaya benar-benar memastikan aparat pemerintahan di setiap level untuk netral dan berani menindak jika ada pelanggaran.

“Aku mengapresiasi masyarakat Tugusumberjo Peterongan yang aktif melakukan monitoring. Cara seperti ini cukup ampuh mengawasi prilaku para politisi di grassroot dan patut ditiru masyarakat luas dalam konteks partisipasi aktif masyarakat selama pemilu,” pungkasnya.

Terpisah, praktisi hukum asal kota santri Dr. A. Solikhin Ruslie, SH., MH, juga angkat bicara. Menurutnya dari audio visual yang dilihat dari video yang beredar adalah pelanggaran.

“Jelas pelanggaran itu, sekdesnya harusnya dilaporkan ke camat itu dan ditindak atas nama sekdesnya, kalo calegnya tentu wilayahnya Bawaslu. Saya berharap agar cepat ditindak lanjuti, supaya ada perlakuan yang adil dan seimbang, nanti kalo ada lagi dan dibiarkan maka yang lainnya nanti ikut-ikutan seperti itu. Apa gunanya sih, kalo aturan dibuat namun dilanggar begitu saja, kampanye politik kan bisa ditempat lain kenapa harus di tempat ibadah, apalagi itu untuk umum dan banyak yang menggunakan, tentu mereka masing-masing punya pilihan berbeda,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *