NetizenJombang.com – Ribuan Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Selasa (02/01/2024) pagi, mengikuti Apel Kerja yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang Sugiat di lapangan Pemkab Jombang.
Flashback ke tahun 2023, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, T dalam sambutannya menyampaikan hasil rekapitulasi hukuman disiplin PNS Tahun 2023.
Sugiat Pj Bupati Jombang berharap di tahun 2024, perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para ASN Karyawan/Karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2023.
“Mari kita mulai tahun 2024 ini dengan tahun baru, energi baru, agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama” tuturnya.
Beberapa capaian kinerja dan apresiasi berupa Penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jombang di tahun 2023 sebagaimana ditayangkan di Kaleidoskop 100 Hari Kepemimpinan Pj Bupati Jombang juga dipaparkannya.
“Saya berharap segala pencapaian tersebut tidak menjadikan kita berpuas diri namun menjadi motivasi kita untuk dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja kita di tahun 2024 ini. Pun demikian dengan apa yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat, semuanya itu murni masukan dan pandangan riel mereka atas kinerja 100 hari Saya mengemban amanah, agar Jombang menjadi lebih baik”, tuturnya.
“Saya telah berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini, dengan sebaik baiknya, Saya pulang kampung untuk membangun Kabupaten Jombang, agar Jombang menjadi lebih baik dan menyelesaikan persoalan persoalan yang tidak kunjung selesai”, tandasnya.
Termasuk melaksanakan 8 hal prioritas yang menjadi arahan Presiden terkait dengan inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, investasi, birokrasi, APBN dan TKDN, tata kota, stabilitas politik dan keamanan polkam), serta kebebasan beribadah dan beragama.
“Bersama seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang kita akan mengambil peran dalam menyukseskan 8 arahan tersebut”, tegas Sugiat Pj Bupati Jombang.
Usai apel kerja, Pj Bupati Jombang Sugiat juga mengimplementasikan langsung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Jombang, dengan melaksanakan program yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Yakni mencanangkan program ASN tanam cabe yakni gerakan menanam cabe di rumah tangga ASN untuk ketahanan pangan di tingkat keluarga ASN.
Pj Bupati Jombang secara simbolis membagikan sebanyak 13.000 tanaman cabai untuk seluruh karyawan/karyawati lingkup Pemkab Jombang untuk dapat ditanam di halaman rumah.
Pj Bupati Jombang juga mengaskan kembali terkait Netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, pada masa sebelum, selama dan sesudah penyelenggaraannya”, tegas Sugiat.
Pj Bupati Jombang sambil memaparkan jenis-jenis pelanggaran Netralitas ASN berdasarkan PP 94 tahun 2021.
“Persoalan apapun harus kita tindak lanjuti sesuai aturan, sehingga nantinya tidak akan menjadi preseden buruk.
Semua persoalan di Jombang yang belum terselesaikan akan saya selesaikan sesuai dengan kemampuan Saya, sesuai peraturan perundang-undangan dan penganggaran”, pungkasnya. (hmspro)