NetizenJombang.Com – Perbuatan tidak manusiawi berupa perbuatan asusila yang tidak senono, kembali terjadi di kota santri. Perbuatan bejat yang dilakukan pria berinisial SDR (44) terhadap seorang gadis dibawah umur, sebut saja mawar (nama samaran) membuat geram warga dan keluarga dekat korban sehingga bersama-sama melaporkan hal tersebut ke Polres Jombang pada Jumat, 8 mei 2024. Tepatnya pukul 02.17 Wib siang.
Awal mula kejadian, Pada kamis, 7 mei 2024 sekira pukul 23.00 wib malam. Pelapor inisial (Fr) telah mendapat kabar dari adik iparnya dengan inisial (Slm), bahwa cucu dari keponakannya yang masih pelajar dan berumur 16 tahun tersebut telah disetubuhi oleh calon suami dari tantenya sendiri yaitu SDS (44).
“ iya mas, saya kaget sekali ketika adik ipar saya kasih kabar tentang kelakuan bejat calon pamannya saudari saya tersebut, maka saya geram sekali dan berupaya melaporkan ke pihak berwajib dengan didampingi juga sama perangkat desa setempat,” terang (Fr) kepada awak media.
Lebih lanjut, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa dan menarik korban ke dalam kamarnya. Kemudian korban mendapat perlakuan tidak manusiawi tersebut.
“ Dari keterangan saudari saya, dia dipaksa masuk ke kamar pelaku mas yang tidak lain adalah calon suami tante atau bibi nya sendiri, kemudian didalam kamar itulah pelaku melakukan aksi bejatnya. Saya melaporkan kejadian ini di Polres Jombang pada hari jumat tanggal 8 mei 2024 mas, dan sampai hari ini tanggal 8 juli 2024 masih belum dapat informasi perkembangan,” pungkas (Fr). (red)
Sampai berita ini dimuat informasi terakhir dari pelapor hari ini rabu tanggal 10 juli 2024, sudah menerima surat dari Polres Jombang.