NetizenJombang.Com – Warga Desa Mancar, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan kasus penggelapan uang tabungan yang dilakukan oleh istri seorang perangkat desa. Sebanyak 76 juta rupiah raib dari dua RT, namun beberapa RT lainnya belum melaporkan jumlah pastinya. Para emak-emak yang menjadi korban telah menyampaikan surat kepada Kepala Desa Mancar, Prasetyo, untuk memediasi masalah ini.
Namun, hasil mediasi tersebut mengecewakan, dengan kesepakatan nihil tanpa solusi yang jelas. Mediasi dihadiri oleh tiga pilar kekuasaan, namun upaya mereka untuk menemukan solusi tidak membuahkan hasil.
Emak-emak yang merasa keadilan belum terpenuhi, bersikeras untuk terus menuntut hak mereka. Jika tidak ada kesepakatan yang memuaskan, mereka berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas tuduhan penggelapan. Selain itu, mereka juga akan melaporkan ke Pemerintah Kabupaten setempat agar tindakan tegas bisa diambil, termasuk pemecatan bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Mancar, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. (red)
Bersambung…