NetizenJombang.Com – Sebuah alat pertanian berupa traktor roda 4 dengan merk yanmar tipe F4G4 T, diduga telah dijual atau digelapkan oleh kelompok tani (Poktan) Dusun Kopen, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pasalnya adanya 2 alat pertanian dari bantuan hibah pemerintah pusat, yang tidak diakui adanya oleh ketua poktan pada 2017 yang sekarang menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) setempat, Kamis (10/10/2024).
Diketahui, di tahun 2017 APBN menyalurkan bantuan alat pertanian berupa tractor roda 4 merk yanmar F4G4 T dan 1 unit combine melalui dinas pertanian kabupaten jombang.
Tetapi hal tersebut dianggap pihak desa ngrimbi maupun Gapoktan desa ngrimbi tidak pernah ada.
“Terkait bantuan 1 unit tractor roda 4 (empat) merk Yanmar F494 T mulai saya menjadi kelompok tani belum ada bantuan tersebut,”Kata Sucipto.
Kepala dinas pertanian Kabupaten Jombang Rony melalui kepala bidang sarana dan prasarana Eko Purwanto mengatakan, Ditahun 2017 ada bantuan berupa alat tractor merk yanmar, dan tahun 2018 penyaluran bantuan 1 (satu) unit combine.
“Bantuan yang ada di desa ngrimbi kecamatan bareng itu bertahap, 2017 kita ada tractor roda 4 merk yanmar dan ditahun 2018 ada berupa combine.” terang Eko.
Hal itu dibenarkan oleh Poktan Kopen desa ngrimbi Sucipto yang saat ini menjabat sebagai sekdes.
“Tahun 2018 ada bantuan Combine, itu pun tidak ada yang menggunakannya sampai saat ini mas,” ujarnya.
Kabid sarpras dinas pertanian Kabupaten Jombang ketika disinggung terkait kedua bantuan tersebut, lebih lanjut dalam waktu dekat pihaknya akan segera survei ke lapangan.
Apakah setelah ada isu permasalahan pihak dinas kabupaten jombang baru turun ke lokasi. ?
Apa kegunaan tim verifikator maupun pendamping. ?
Apakah ini ada permainan antara Poktan desa ngrimbi dengan dinas pertanian kabupaten jombang.?
Hingga berita ini ditayangkan, kepala dinas pertanian kabupaten jombang M. Rony maupun sekertaris dinas belum dapat untuk dikonfirmasi.(red)