NetizenJombang.Com – Satu lagi proyek jembatan dari sumber anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) APBD Kabupaten Jombang yang diduga banyak kejanggalan, kali ini berlokasi di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito. Pasalnya pekerjaan ini tidak dikerjakan oleh tim pelaksana kerja (TPK) yang sebenarnya, Selasa (22/10/2024).
Kepala dusun sedapur, Desa Bakalan yang masih berstatus sebagai ketua TPK desa setempat, mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang kegiatan atau pekerjaan pembangunan jembatan yang disinyalir adalah dari pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan.
” Saya ketua TPK Desa Bakalan mas, namun saya tidak diberi tahu sama sekali oleh Kepala Desa perihal pekerjaan atau proyek jembatan di dusun sedapur. Bahkan saya tidak tau siapa yang mengerjakan, ” ungkap Kasun Sedapur.
Lebih lanjut, tim awak media netizenjombang.com melakukan penelusuran ke lokasi dan menemukan fisik jembatan yang telah selesai dikerjakan. Namun ada kejanggalan karena papan pekerjaan dan prasasti bahkan tidak ada sama sekali, baluran penghalus semen nampak pecah-pecah dan struktur rabat betonnya terlihat tidak proposional.
Kepala Desa Bakalan serta sekretaris Desa (Sekdes), serentak menyatakan tidak menyentuh sama sekali terkait teknis pengerjaan jembatan di dusun sedapur dari sumber anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) 2024 APBD Kabupaten Jombang, yang mereka sebutkan dari jalur aspirator atau pokok pikiran dewan partai PKB yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Jombang.
“kita gak tau sama sekali mas, proyek jembatan dusun sedapur itu 100 persen dikerjakan oleh pengelola kegiatan anggaran (PKA) Desa Bakalan atas permintaan aspirator,” terang Sutarji.
Disampaikan juga oleh kepala desa bakalan melalui sekretaris desanya, bahwa semua total anggaran dari BKK sebesar Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), Telah di transfer semua ke rekening PKA Desa Bakalan melalui rekening desa tanpa rincian pembelian barang atau belanja yang seharusnya di transfer ke rekening suplayer atau toko pengadaan barang.
“uang dari anggaran BKK sebesar 200 juta itu mas langsung ditransfer ke rekening PKA Desa Bakalan mas, dua kali transferan oleh bendahara desa. Jadi dari rekening desa ditransferkan ke rekening PKA, dan itu kita buatkan berita acara,” ungkap Sekdes Bakalan.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024, H. Mas’ud Zuremi tidak membenarkan pernyataan kepala desa bakalan atas bahasa yang menyebutkan bahwa itu pokir darinya.
“Bakalan apa mas, Desa atau apa? Tanya ke desanya mas. Hoax itu saya gak ada BKK. Jangan-jangan mereka mengatasnamakan Pokir saya, Padahal tidak ada loh,” pungkas Zuremi melalui chat whatsapp.(red)