NetizenJombang.Com – Puluhan oknum dari 79 komunitas perguruan silat memakai kaos bertuliskan kata-kata provokasi dan berkerumun di wilayah Dusun Kedungpapar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, berhasil diamankan Polsek Peterongan dan digiring ke Mapolres Jombang karena berpotensi memicu keributan, Minggu (21/4/2024) dini hari.
Sebelumnya 55 pesilat itu berkumpul di salah satu rumah di Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan dengan dalih melakukan kegiatan halal bihalal, namun mereka juga membagikan kaos yang bertuliskan nada profokatif yang memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang mengatakan, 55 pesilat tersebut bukan hanya dari Kabupaten Jombang saja, melainkan ada dari berbagai daerah.
“Ada yang dari Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Nganjuk, Kediri dan Bojonegoro,” terangnya.
Kapolsek menyebut, setelah digiring ke Mapolres Jombang puluhan pesilat ini dilakukan pendataan, sebanyak 27 sepeda motor dan 1 unit mobil juga turut diamankan di Mapolres.
“Ditangani Satreskrim Polres Jombang, untuk kendaraanya ditilang oleh Satlantas Polres Jombang,” lanjutnya.
Diamankannya puluhan pesilat tersebut berdasar pada laporan masyarakat, para pesilat melakukan konvoi disekitar desa dan menggeber kendarannya, bahkan beberapa dari mereka juga dalam pengaruh minuman keras.
“Kegiatan pengumpulan massa yang dilakukan juga tidak mengantongi izin,” ungkapnya.
Polisi tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang menggangu Kamtibmas di Kota Santri.
“Berkumpulnya pesilat ini meresahkan warga, mereka diamankan untuk menciptakan Kamtibmas di Jombang,” tandasnya. (red)