NetizenJombang.Com – Tmbahaan anggaran sebesar Rp 14 Triliun oleh pemerintah pusat untuk pupuk subsidi Tahun 2024 rupanya tidak membawa pengaruh positif bagi petani di Kabupaten Jombang.
Bagaimana tidak, banyak petani mengeluh lantaran tidak dapat jatah pupuk subsidi, ada juga yang namanya dicoret dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) padahal sudah setor data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data luas lahan yang digarap.
“Tahun sebelumnya dapat (pupuk subsidi) namun tahun ini kok tidak dapat, padahal sudah setor KTP ke PPL Pertanian tapi malah tidak dapat,” ujar Hario (53) petani asal Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Minggu (21/1/2024).
Selain Hario, banyak petani mengeluh lantaran minimnya jatah pupuk subsidi dari pemerintah, terlebih setelah masa musim tanam padi saat ini banyak petani kelimpungan.
Seperti yang dialami oleh Sakip (55), petani asal Dusun Klagen, Desa Kepuhkembeng ia terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal dua kali lipat.
“Ya mau bagaimana lagi mas, sudah tandur (tanam padi) sejak seminggu lalu waktunya pupuk, saya tidak dapat subsidi sehingga terpaksa beli non subsidi,” keluhnya.
Sementara, Prayoga (23) petani milenial asal Peterongan mengatakan, ia mengaku ikut saat rapat dengan PPL Pertanian, namun ia menyayangkan adanya pengurangan petani yang mendapatkan jatah pupuk subsidi.
“Seharusnya pemerintah daerah melakukan evaluasi, masak dari dulu masalahnya tetap saja pupuk, kan kasian para petani yang satu-satunya mata pencahariannya dari sawah,” ungkapnya.
Menurutnya, perwakilan pemerintah yang paking dekat dengan petani adalah PPL, jadi PPL harus bisa menjelaskan kepada petani dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh petani untuk disampaikan ke pimpinannya.
“Ya PPL disini yang harus cerdas dan bisa menjaring aspirasi petani, misal ada informasi baru ya harus segera disampaikan kepada petani,” tandasnya.(red)