Revo Diseruduk Grandmax, Kuli Bangunan Meregang Nyawa Di Jombang

NetizenJombang.Com – Peristiwa na’as tidak bisa diminta ataupun ditolak, demikian halnya kondisi yang dialami AS (49), warga Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

AS harus meregang nyawa usai Sepeda motor jenis Honda Revo Nopol AG 4303 REC yang Ia kendarai diduga terseruduk Mobil Daihatsu Granmax Pick Up Nopol AG 9203 EB yang dikemudikan Muhammad Musta’in Fathoni (31) Tahun asal Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korban AS mengalami luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihak polisi sudah ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian.

“Satu orang meninggal dalam kecelakaan ini. Kita masih melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut,” ungkap Iptu Anang lewat pesan, Jumat (17/5/2024).

Sementara, berdasar keterangan saksi mata dilapangan Abandi (62) Tahun kecelakaan bermula saat pengendara motor Honda Revo hendak pulang kerumah usai bekerja sebagai kuli batu.

“Berjalan dari arah timur ke barat, begitu tiba di lokasi kejadian bermaksud akan belok ke arah kanan, namun diduga pemotor tidak memperhatikan belakang saat akan belok,” terangnya.

Sementara dibelakang melaju kencang mobil Pick Up Grand Max yang berjalan searah dari timur ke barat.

“Karena jarak dua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga pemotor pun tertabrak mobil Pick Up hingga terpental,” tandas Abandi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *