NetizenJombang.Com – Polsek Peterongan brrsama Polres Jombang berhasil bekuk gangster sadis yang resahkan masyarakat di Kota Santri.
Gangster yang mengatasnakan kelompoknya Team Guk Guk (TGG) ini berhasil digulung polisi pada 21 Januari 2024 lalu.
Data yang dihimpun, ada 3 pellaku yang berhasil diamankan, masing-masing WN (20) warga Desa Tampingmojo, Tembelang. A (17) seorang remaja asal Gudo dan B (16) remaja asal Peterongan.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang saat jumpa pers di Mapolres Jombang mengatakan, gangster yang diamankan tersebut dengan brutal tega membacok korban dijalan, bahkan ada korban yang mengalami luka parah hingga koma.
Polisi masih terus melakukann pengembangan atas kasus ini, hingga menangkap pelaku lain dan membongkar jaringan yang terlibat didalamnya.
“Pelaku lain masih buron, mayoritas mereka adalah remaja, mereka berkumpul dan konvoi sambil membawa senjata tajam,” terang Kapolsek, Selasa (6/2/2034).
Sebelum konvoiu, sambung Kspolsek, mereka menenggak Minuman Keras (Miras), kemudian mereka konvoi mengendarai motor dengan membawa pedang, celurit, gir dan petasan.
“Salah satu korban adalah Didin yang menjadi korban serangan gangster ini saat mengendarai motornya di Jalan KH Romli Tamim pada 10 Desember 2023 lalu,” lanjutnya.
“Didin mengalami luka bacok pada punggung karena serangan gangster ini,” sambung Kapolsek.
Dihadapan polisi, pelaku WN mengakui perbuatannya, dia mengatakan bahwa tidak ada motif lain selain iseng konvoi dibawah pengaruh minuman keras dan menganiaya siapapun dihadapannya.
WN mengaku sudah melakukan tindakan kriminal tersebut di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Jogoroto.
Kapolsek menandaskan, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut, sementara dua temaja di bawah umur kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya.(Red)