NetizenJombang.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Rentang waktu 7 bulan menuju pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin idaman di Kota Santri bukalah waktu yang lama.
Sekretaris Majelis Rakyat Jombang (MRJ) Sadad Almahiri berpandangan, jika masyarakat Jombang menganggap Pilkada merupakan hal biasa saja maka mustahil masyarakat Jombang memiliki kepala daerah yang berbasis kompetensi, kapabilitas serta berintegritas.
Menurut Sadad, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang seharusnya melakukan dsain program untuk menghasilkan kualitas pimpinan kepala daerah yang berintegritas di Kota Santri ini.
Desain program tersebut seharusnya masyarakat mengetahui mulai dari tahapan menuju Pilkada serta program inovasi agar masyarakat tepat dalam memilih kepala daerah.
“Ketika masyarakat Jombang apatis atau menganggap Pilkada ini biasa-biasa saja maka mustahil kita mendapatkan pemimpin yang berintegritas,” terangnya, Kamis (18/4/2024).
Ukurannya, kata dia kepala daerah harus mampu secara maksimal mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk akselerasi atau mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar pada tiap tahunnya harus meningkat.
“Konsep dan eksekutorialnya pemberdayaan masyarakat harus relevan serta memiliki kemampuan menggerakkan partisipasi masyarakat,” tandasnya. (red)